Sejarah Desa
Pada tahun 1943 atau pada masa zaman penjajahan Jepang, Desa Sungai Ular merupakan satu desa yang dipimpin oleh Bapak H. Muhammad Syarif ( Mihil ). Masih pada zaman penjajahan Jepang setelah bapak H. Muhammad Syarif lengser, maka naik lah Bapak Mandor Warijan menjadi kepala desa. Kemudian setelah Bapak Mandor Warijan lengser, maka desa Sungai Ular dipimpin oleh Bapak Kundan memimpin selama ± 3 (tiga) periode.
Pada masa awal kepemimpinan Bapak Kundan sebagai kepala desa Sungai Ular sekitar tahun 1950-an dilakukan pemekaran desa menjadi dua desa, yaitu :
- Desa Sungai Ular yang dipimpin oleh Bapak Kundan, Berada di Timur laut, mulai Rambung, Sungai Makam, Sungai Ular, dampai Teluk Belida.
- Desa Kebun Kelapa yang dipimpin Oleh Bapak Muhammad Yusuf meliputi wilayah Rambung, Teluk Belida, sampai Pintu Air Satu dan Kampung Banten Disebut Desa Sungai Ular karena desa ini dilintasi aliran sungai yang diberi nama Sungai Ular
sesuai dengan nama desa. Dan aliran sungai ini berbelok-belok menuju ke laut. Sehingga jalan besar desa Sungai Ular harus melewati sungai ini yang jembata / titinya pertama kali diperbuat adalah dari tiang nibung dan kayu kelapa yang setiap tahunnya harus diperbaiki secara swadaya dan gotong royong. Titi ini berukuran panjang ± 65 meter dan lebarnya 2 meter. Namun pada tahun 2011, jembatan / titi penghubung antardusun dan desa tersebut telah rampung dibangun dan dibuat permanen yang dibuat dari tiang pipa cor, gelagar besi dan lantai besi. Pembangunan jembatan / titi panjang tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat atau dari Program Pengembangan Infrastruktur Pedesaan ( PPIP ).
Desa Sungai Ular pada mulanya terdiri dari 4 ( empat ) dusun, yakni Dusun I Rambung, Dusun II Sei Makam, Dusun III Duku Sari, dan Dusun IV Teluk Belida. Namun pada tahun 2005 dilakukan pemekaran satu dusun yakni Dusun V Sei Ular, sehingga menjadi 5 ( Lima ) dusun sampai sekarang ini.